Menkominfo Tanggapi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Tak Ada Gangguan Komunikasi

- 11 Januari 2021, 18:20 WIB
Kasus pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Kominfo: tidak ada gangguan dari sistem informasi, No harmful interference
Kasus pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Kominfo: tidak ada gangguan dari sistem informasi, No harmful interference /

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Datangi KPK Terkait Bansos Covid-19, Ada Apa?

"Selama posko bersama tidak teridentifikasi gangguan pada band penerbangan. Frekuensi penerbangan dari tanggal 1 Januari sampai 9 Januari 2021 pukul 18.09 WIB masih clear dan tidak ada gangguan yang merugikan atau no harmful interference," ulang Menteri Kominfo.

Menteri Kominfo melanjutkan, bahwa hingga saat ini  UPT Ditjen SDPPI yang berada di DKI Jakarta, Banten dan Pontianak juga terus melakukan pemantauan frekuensi penerbangan.

"Kami masih memonitor frekuensi penerbangan untuk memastikan tidak ada gangguan," ungkapnya.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Terancam Dipolisikan Dugaan Sebarkan Hoax, Polda Metro Jaya: Pidananya Berlapis

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Bansos Terus Bergulir, KPK Geledah Dua Kantor Terkait

Kementerian Kominfo juga mendukung monitoring frekuensi radio untuk kebutuhan upaya Kementerian Perhubungan, Basarnas, KNKT, dan TNI-Polri yang tengah fokus pada upaya pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182.***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Terkait

Terkini