Menkominfo Tanggapi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Tak Ada Gangguan Komunikasi

- 11 Januari 2021, 18:20 WIB
Kasus pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Kominfo: tidak ada gangguan dari sistem informasi, No harmful interference
Kasus pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Kominfo: tidak ada gangguan dari sistem informasi, No harmful interference /

SEPUTARTANGSEL.COM-Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. Plate memberikan penjelasan berkaitan dengan hilangnya kontak pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jurusan Jakarta Pontianak pada 9 Januari 2021. 

Johnny G. Plate merujuk pada pantauan frekuensi penerbangan. Ia memastikan tak ada gangguan dalam sistem informasi penerbangan. 

"Berdasarkan pantauan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, tidak ada gangguan gangguan layanan komunikasi penerbangan di kawasan Bandar Udara Soekarno-Hatta dan sekitarnya," terang Johnny G. Plate. 

Baca Juga: BREAKING NEWS: BPOM RI Berikan Izin Vaksinasi Sinovac dalam Keadaan Darurat

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Presiden Sebagai Kapolri? Ternyata Dia Mantan Ajudan Jokowi

Menkominfo menambahkan, hasil monitor pada frekuensi marabahaya saat ini clear. 

"Tidak ada gangguan yang merugikan, no harmful interference," jelas Menteri Kominfo Minggu 10 Januari 2010. 

Johnny G. Plate juga menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo membuka Posko Bersama dengan Airnav selama Natal dan Tahun baru (NATARU) dengan melakukan prioritas monitoring pada band penerbangan.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri? Jimly Asshidiqie: Mesti Didukung

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Datangi KPK Terkait Bansos Covid-19, Ada Apa?

"Selama posko bersama tidak teridentifikasi gangguan pada band penerbangan. Frekuensi penerbangan dari tanggal 1 Januari sampai 9 Januari 2021 pukul 18.09 WIB masih clear dan tidak ada gangguan yang merugikan atau no harmful interference," ulang Menteri Kominfo.

Menteri Kominfo melanjutkan, bahwa hingga saat ini  UPT Ditjen SDPPI yang berada di DKI Jakarta, Banten dan Pontianak juga terus melakukan pemantauan frekuensi penerbangan.

"Kami masih memonitor frekuensi penerbangan untuk memastikan tidak ada gangguan," ungkapnya.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Terancam Dipolisikan Dugaan Sebarkan Hoax, Polda Metro Jaya: Pidananya Berlapis

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Bansos Terus Bergulir, KPK Geledah Dua Kantor Terkait

Kementerian Kominfo juga mendukung monitoring frekuensi radio untuk kebutuhan upaya Kementerian Perhubungan, Basarnas, KNKT, dan TNI-Polri yang tengah fokus pada upaya pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182.***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Terkait

Terkini