Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa pihaknya akan langsung memprosesnya sesuai mekanisme jika sudah menerima Surpres tersebut.
Surpres itu, kata Dasco harus masuk ke DPR sebelum batas waktu pensiunnya Idham Azis pada Februari 2021.
"Tentu saja Surpres tersebut akan datang sebelum masa batas waktu jatuh tempo (masa pensiun Idham Azis). Mari kita tunggu saja," ujarnya.
Baca Juga: Ngabalin Berikan Klarifikasi Terkait Postingan Perempuan Berlatar Pesawat Jatuh: Maafkan Saya
Baca Juga: Artis Arie Untung Berduka, Orang yang Sangat Dikagumi Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air
Sementara, menurut anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman pihaknya akan melaksanakan rapat internal pada tanggal 13 Januari 2021.
Rapat tersebut dilakukan untuk membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
Sebelumnya, Ketua Kompolnas yang sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden.
Baca Juga: Punya Gejala Ringan Covid-19 dan Harus Isolasi Mandiri, Begini Caranya
Baca Juga: Jokowi Beri Peringatan Keras Kepada Penerima Bantuan dari Pemerintah yang Masih Melakukan Ini