Merasa Dicatut, Warga Akhirnya Bersepakat Menolak Deklarasi Tentara Allah di Kabupaten Bandung Barat

- 7 Januari 2021, 13:36 WIB
Batalkan deklarasi, jemaah Tentara Allah kini mencari pimpinan Erwan Saad.
Batalkan deklarasi, jemaah Tentara Allah kini mencari pimpinan Erwan Saad. /Mudanesia/Fuji Panuntun

Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Dilanjutkan, Rhoma Irama Akan Jadi Saksi Ahli Maulid Nabi

Baca Juga: Heboh Deklarasi Tentara Allah di Bandung Barat, Anak Kecil pun Sampai Dilibatkan

Namun, warga yang sebelumnya turut serta mendeklarasikan jemaah Tentara Allah, kini berbalik menolak dan membatalkan deklarasi tersebut. Mereka membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani 14 orang yang hadir pada saat deklarasi.

"Kami warga Kampung Cicalengka/Sasak Bubur dengan terbitnya deklarasi Jundullah yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Erwan Sa'ad hari Jumat 1 januari 2021 jam 13.00 WIB bertempat di Masjid Jami Lembur Sawah, dengan ini kami warga masyarakat menolak dan membatalkan deklarasi tersebut. Demikian pernyataan bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun'," tulis pernyataan warga Kampung Sasak Bubur yang diterima SEPUTARTANGSEL.COM. 

Deklarasi penolakan pembentukan jemaah Tentara Allah juga disampaikan oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cihampelas, KBB.

"Hasilnya dibuat surat pernyataan bersama oleh warga yang ditandatangani di atas meterai mereka menolak dan membatalkan deklarasi Tentara Allah," ucap Kepala Desa Mekarmukti Andriawan Burhanudin.

Baca Juga: CEK FAKTA: Menag Yaqut Cholil Qoumas Diusir Oleh Massa Saat Berkunjung Ke Riau

Polisi juga tengah mencari keberadaan pemimpin deklarator tersebut. Saat ini keberadaan Erwan belum diketahui.

"Untuk ustaz-nya tersebut, sampai sekarang sedang kita cari untuk mintai keterangan mengapa yang bersangkutan melakukan seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu 6 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah