SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Kamis 7Januari 2021 hadir di lima lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga14.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Kamis 7 Januari 2021, Samudra Cinta Tayang Pukul 21:45
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Kamis 7 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Ikatan Cinta
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Kamis 7 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Pop Academy: Final Top 3
Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Kamis 7 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan The Maze Runner
Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Kamis 7 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran
Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Sampai 2021, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Kamis 7 Januari 2021:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas
***