Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Kamis 7 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran
Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Sampai 2021, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Kamis 7 Januari 2021:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim