Jumat Ini, Abu Bakar Baasyir Akan Bebas Murni

- 5 Januari 2021, 06:00 WIB
Penampakan Lapas Gunung Sindur Bogor dari atas.
Penampakan Lapas Gunung Sindur Bogor dari atas. /Foto: Tangkapan Layar Youtube Lapas Gunung Sindur/

SEPUTARTANGSEL.COM – Abu Bakar Baasyir akan bebas murni pada Jumat mendatang, 8 Januari 2021, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor.

Hal itu disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebutkan pembebasan Abu Bakar Baasyir dipastikan sesuai prosedur.

Baca Juga: Densus 88: Sudah 95 Pemuda Dilatih di Pusat Latihan Teroris Jamaah Islamiyah di Bandungan

Baca Juga: Covid-19 Belum Usai, Pandemi Mengerikan Ini Sudah Antre di Masa Depan

Abu Bakar Baasyir pada 2011 silam disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 15 penjara setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.

Abu Bakar Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Imam Suyudi di Bandung Jawa Barat pada Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Di Lampung, Terduga Teroris Kasus Bom Bali I Ditangkap

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x