Presiden Jokowi Meresmikan Program Bantuan Sosial Tunai tahun 2021

- 4 Januari 2021, 19:01 WIB
Presiden Joko Widodo saat meresmikan bantuan sosial tunai, Senin 4 Januari 2021.
Presiden Joko Widodo saat meresmikan bantuan sosial tunai, Senin 4 Januari 2021. /Foto: tangkapan layar dari YouTube/ Sekretariat Presiden /

Baca Juga: Agroedukasi Wisata Ragunan Jadi Wisata Alternatif dan Edukasi Pencinta Kebun di Tengah Kota

Sedangkan BST akan diberikan selama 4 bulan kepada masyarakat di bulan Januari hingga April senilai Rp300.000/bulan per KK.

“Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial ini akan kita lanjutkan dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp110 Triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote," tutur Jokowi. 

Jokowi menegaskan bahwa penerima bantuan ini nilainya utuh dan tidak ada potongan karena dikirimkan langsung baik melalui Bank milik pemerintah maupun kantor pos.

Baca Juga: Banyak yang Terpapar Covid-19 Gedung DPRD DKI Jakarta Tutup Sementara untuk Penyemprotan Desinfektan

Baca Juga: Antisipasi Agar Tidak Kecolongan, Dinas KPKP DKI Ambil Sampel Monitoring Cabai Merah di Pasar

Selain itu, Jokowi meminta kepada para Menteri untuk mengkawal dan mengawasi bantuan ini agar tidak ada potongan apa pun sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x