PLN Gratiskan Biaya Listrik Mulai Januari 2021 untuk Kelompok Ini, Cek Daftarnya

- 2 Januari 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi pembagian token listrik gratis oleh PLN kepada semua pelanggannya.
Ilustrasi pembagian token listrik gratis oleh PLN kepada semua pelanggannya. /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

Baca Juga: Sinopsis Lovestruck In The City Episode 4: Ji Chang Wook dan Kim Ji Won Menikah?

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar, berikut cara ceknya.

Pertama, Anda perlu masuk ke laman stimulus.pln.go.id.

Berikutnya, masukkan semua data yang diminta. Data tersebut berupa Identitas (ID) atau Nomor Meteran Pelanggan.

Baca Juga: Masih Jadi Istri Gading, Gisel Sengaja Undang Michael Yukinobu dari Jepang ke Medan

Baca Juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 2 Januari 2021, Berikut Syaratnya

Lalu, masukkan Nomor Meteran bagi pelanggan pascabayar dan masukkan ID Pelanggan bagi pelanggan prabayar.

Selanjutnya, masukkan kode yang tertera di sebelah kiri dan klik 'Cari'.

Jika Anda terdaftar, maka akan muncul semua data PLN Anda berupa nama pelanggan, tarif, serta daya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta, Sabtu 2 Januari 2021, Siang Hari Akan Hujan Ringan

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini