12 Pelanggaran HAM Berat Masih Stagnan

- 31 Desember 2020, 22:45 WIB
Ilustrasi hukum dan keadilan.
Ilustrasi hukum dan keadilan. /Ilustrasi hukum dan keadilan./

Baca Juga: Mantan Kepala BIN Sebut Ceramah Habib Rizieq Ingkari Pancasila, Refly Harun: Saya Setuju Ditindak

Presiden Joko Widodo memerintahkan Kejaksaan Agung memberikan kemajuan yang konkret dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kasus pelanggaran HAM berat yang penyelidikannya telah diselesaikan Komnas HAM adalah Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998 di DKI Jakarta, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 yang terjadi di pelbagai provinsi, Peristiwa Wasior 2001—2001dan Wamena 2003 di Papua/Papua Barat dan Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa pada tahun 1997—1998 di pelbagai provinsi.

Selanjutnya, Peristiwa Talangsari 1989 di Lampung, Peristiwa 1965—1966 di pelbagai daerah, Peristiwa Penembakan Misterius 1982—1985, Peristiwa Simpang KKA dan Peristiwa Jambu Keupok di Aceh, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Peristiwa Rumoh Geudong 1989 di Aceh, dan Peristiwa Paniai 2014 di Papua.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x