Hal ini telah tercantum di dalam sebuah beleid dan berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," bunyi informasi dalam beleid tersebut, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.
Masyarakat yang menerima pemberitahuan tersebut wajib untuk mengikuti program vaksinasi.***