Pengamat Bilang Wacana Gaji Rp 9 Juta Untuk PNS Sangat Melukai Hati Rakyat

- 31 Desember 2020, 10:32 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Tjahjo Kumolo, S.H.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Tjahjo Kumolo, S.H. /Dok. Menpan RB/

Baca Juga: Lowongan Pegawai Non-PNS di RSUD Kabupaten Tangerang. Buruan Daftar!

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Dimulai Januari 2021, Kelompok Ini yang Akan Disuntik Vaksin Pertama Kali

Menurutnya apabila kebijakan ini diberlakukan, bukan tidak mungkin pekerja non-ASN, khususnya yang terdampak pandemi bakal bergabung dan berdemo menuntut keadilan kepada perusahaannya atau pemerintah karena kebijakan tersebut.

Ia menilai kebijakan ini bisa menyulut amarah banyak pekerja swasta yang terpaksa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dipotong gaji karena dampak pandemi covid-19.

Trubus berpendapat bahwa tak ada yang salah dari keinginan pemerintah menaikan gaji ASN, namun hal itu perlu dilaksanakan di waktu yang tepat dengan pertimbangan yang baik.

Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka Datang dari AM Hendropriyono, Sosok Ini Meninggal Dunia

Baca Juga: Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Antisipasi Lonjakan Kasus Corona Tambah Rumah Sakit Khusus Covid-19

Dia menyarankan rencana tersebut dilakukan setelah situasi normal. Selain itu, sebaiknya diterapkan kepada ASN di tingkat paling bawah atau di daerah terpencil yang memiliki risiko kesejahteraan tinggi.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mewacanakan penyederhanaan komponen tunjangan untuk PNS. Selain itu akan berencana menaikkan gaji minimum PNS menjadi Rp9 Juta untuk golongan terendah.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini