Penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial selanjutnya tidak perlu membutuhkan orang ketiga.
Demikian disampaikan Risma usai melakukan serah terima jabatan dari Plt Menteri Sosial, Muhadjir Effendy kepada dirinya di Kementerian Sosial, di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.
"Kita tidak akan ada bantuan kas, jadi bantuan langsung kita akan hapus semua transaksi online, jadi tidak perlu ketemu dengan siapapun dan uang itu akan dikelola dengan transparan. Kami menggunakan Teknologi dan Informasi sehingga bisa dilihat siapapun," ungkap Risma.
Baca Juga: Mahabharata Tayang Pukul 18:00, Ini Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Kamis 24 Desember 2020
Baca Juga: Mahabharata Tayang Pukul 18:00, Ini Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Kamis 24 Desember 2020
Pembenahan data
Risma masih ingin mempelajari dulu masalah yang ada di Kementerian Sosial. Ke depan dirinya akan memaksimalkan Teknologi dan Informasi sehingga semuanya bisa terpadu.
Menurutnya, untuk membenahi masalah pendataan di Kementerian Sosial itu tidak akan membutuhkan waktu yang lama kalau tidak ada input data yang baru.
"Kalau pengalaman saya membetulkan data asal tidak ada inputan baru itu cepat sekali," ujarnya.
Baca Juga: PT KAI Tambah Penyediaan Layanan Rapid Tes Antingen di Empat Stasiun