Baca Juga: Yuk Cari Tahu Ramalan Cancer Minggu Ini, Akan Ada Banyak Orang Terkesan Sama Kamu
Baca Juga: FIX! Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Nama-nama Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima program BST.
Baca Juga: Alhamdulillah.. Sembuh dari Covid-19 Sandiaga Langsung Jadi Menteri. Risma Resmi Menjadi Mensos
Baca Juga: Ketua Jokowi Mania Yakin Sandiaga Uno Akan Isi Kursi Kemenparekraf
Untuk diketahui, untuk mendapatkan program BST Rp300 ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, berikut syaratnya:
1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.