Gibran Terseret Kasus Korupsi, Andi Arief: Jokowi Semestinya Tahu Apa yang Sekarang Harus Dilakukan

- 21 Desember 2020, 11:54 WIB
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming.
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming. /Foto: ANTARA/Wisnu Adhi/

Uang tersebut digunakan untuk membayar keperluan pribadi Juliari dengan dipercayakan untuk dikelola oleh Eko dan Shelvy N.

Sementara, untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Sehingga total uang suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah