Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Terseret Kasus Korupsi Bansos, Ferdinand Hutahaean: Menarik

- 21 Desember 2020, 09:31 WIB
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. /Foto: ANTARA/Natisha Andarningtyas/

Sebelumnya, KPK menangkap Mensos Juliari Peter Batubara diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, penangkapan dilakukan bermula adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima 'fee' Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara)
melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Firli.

Baca Juga: Samudra Cinta Tayang Pukul 21:30, Berikut Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Senin 21 Desember 2020

Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang Pukul 19:30, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Sabtu 19 Desember 2020

Uang tersebut digunakan untuk membayar keperluan pribadi Juliari dengan dipercayakan untuk dikelola oleh Eko dan Shelvy N.

Sementara, untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Sehingga total uang suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x