Ditetapkan Menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna, Gibran: Ini Jalan Allah

- 27 September 2020, 08:19 WIB
Putra sulung Presiden Jokowi (Joko Widodo) Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2020-2025.
Putra sulung Presiden Jokowi (Joko Widodo) Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2020-2025. /Foto: PNKT/

SEPUTARTANGSEL.COM - Putra sulung Presiden Jokowi (Jokow Widodo), Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2020-2025.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Didik Mukrianto di Jakarta, Sabtu 26 September 2020.

Keputusan tersebut juga disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PNKT Deden Sirajuddin saat membacakan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM mengenai kepengurusan Majelis Pertimbangan Karang Taruna masa bakti 2020-2025, dalam acara Peringatan Dirgahayu ke-60 Karang Taruna, di Kawasan BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Selain Gibran, jelas Didik, menantu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Rapsel Ali, juga menjabat sebagai wakil Ketua MPKT.

"Ada juga putera (menantu,red) Wakil Presiden, Rapsel Ali sebagai Wakil Ketua MPKT mendampingi Mas Gibran," kata Didik, dikutip Seputartangsel.com dari Antara.

Didik yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, munculnya kedua nama tersebut, datang dari pribadi keduanya untuk bergabung sehingga tidak ada unsur paksaan sedikitpun.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kepepet Ekonomi, Istri Pinjamkan Suami Hingga Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka

Karena itu dia berharap kehadiran Gibran dan Rapsel Ali dapat menginspirasi dan memotivasi segenap tokoh-tokoh bangsa di Indonesia ini, untuk terus peduli dan terus membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x