Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Login www.prakerja.go.id Cara Dapat Insentif Rp2,4 Juta dari Kartu Prakerja
La Ode Abdul Natsir mengatakan,”Walaupun kita juga sesalkan karena bagaimana pun keberadaan KPU memastikan bahwa yang memiliki hak itu dapat menyalurkan hak pilihnya. Sedemikian rupa kita upayakan sampai dengan di masa Covid-19 pun tidak mempengaruhi pelayanan hak pilih di TPS dan itu ternyata mereka mengembalikan.”
Dilansir Seputartangsel.com dari pemberitaan Antara pada Sabtu, 12 Desember 2020, Matabondu tercatat sebagai desa di Kementerian Desa (Kemendes) dengan nomer desa ke 19 di Kecamatan Laonti dengan jumlah pemilih di pilkada kali ini sebanyak 250 wajib pilih.
Sementara Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga hingga saat ini belum bersedia menanggapi perihal tidak tersalurkannya dana desa untuk Desa Matabondu.***