Tambang Ilegal Rusak 5.000 Ha Hutan Lindung di Nagan Raya

- 11 Desember 2020, 09:30 WIB
Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur
Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur /Foto: Antara Aceh/

Baca Juga: Walhi: Kondisi Hutan Sulawesi Selatan Makin Kritis

Dia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum di Kabupaten Nagan Raya Aceh agar segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut untuk menyelamatkan lingkungan dan hutan lindung dari ancaman kerusakan.

“Kita berharap adanya penertiban terhadap tambang ilegal yang ada di Nagan Raya ini. Artinya tidak ada lagi aktivitas,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x