5 Berkas Penting Ini Wajib Dibawa Ke Bank Agar Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer Cepat Cair

- 3 Desember 2020, 13:02 WIB
 5 Berkas Penting Ini Wajib Dibawa Ke Bank Agar Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer Cepat Cair.
5 Berkas Penting Ini Wajib Dibawa Ke Bank Agar Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer Cepat Cair. /Foto: Pikiran Rakyat//


SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada guru honorer dan tenaga pendidik non PNS Rp1,8 juta masih berlanjut.

Guru honorer dan tenaga pendidik non PNS yang ingin mendapatkan BSU tersebut dan cepat cairnya harus membawa 5 berkas penting kepada pihak bank penyalur.

Namun sebelumnya, Bantuan subsidi gaji ini merupakan bantuan pemerintah yang diberikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Terungkap, Pria yang Ancam Menyembelih dan Mencungkil Mata Habib Rizieq, Bukan Orang Sembarangan

Baca Juga: FPI Blokade Polisi yang Hendak Ke Rumah Habib Rizieq, Polri Akan Proses Hukum

Bantuan subsidi gaji ini untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, bantuan ini sebagai stimulus pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bantuan subsidi gaji bisa segera cair dengan membawa 5 berkas, namun sebelum menyerahkan berkas tersebut, pastikan diri Anda terdaftar sebagi penerima BSU guru honorer Rp 1,8jt, dengan cara login di link info gtk.kemdikbud.go.id hal ini sebagai bukti saat pencairan nanti.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Covid-19 Tidak Ada Lagi di Jawa Tengah, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Jokowi Mengganti Menteri KKP Luhut Binsar Pandjaitan Kepada Syahrul Yasin Limpo, Ada Apa?

Seperti dilansir Mantra Sukabumi dari Buku Saku Kemdikbud 2020, agar Anda dapat memastikan status penerimaan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta Anda bisa cek di link info.gtk.kemdikbud.go.id

Setelah login dengan memasukan email dan password, maka Anda bisa mengetahui apakah sebagai terdaftar sebagai calon penerima atau tidak.

Kemudian, jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka di laman pertama akan bertuliskan sebagai berikut.

Baca Juga: Meski Lokasi Belum Ditentukan, PSSI Pastikan TC Timnas U-19 di Luar Negeri Dilanjutkan 11 Desember

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Juventus, Barca, Chelsea hingga Dortmund Lolos ke 16 Besar, MU Merana

"Anda Termasuk Dalam Nominasi Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik Non-PNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2020".

Kemudian, status BSU Anda akan bertuliskan "Dana BSU Kemdikbud dalam proses pencarian ke rekening."

Setelah itu, Anda di haruskan untuk menyerahkan berkas berikut ini untuk mencairkan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta kepada bank penyalur yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri atau BTN.

Baca Juga: Sebanyak 3,34 Juta Orang Terima Bantuan Kartu Prakerja Hingga Bantuan UMKM, Ini Kata Sri Mulyani

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, 1 Gram Dibandrol Rp951.000

Adapun lima berkas yang harus diserahkan kepada Bank penyalur untuk pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta di antaranya:

Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.

Hard Copy Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, dan

Hard Copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani.

Baca Juga: Hadir di Lima Lokasi, Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 3 Desember 2020, Ini Syaratnya

Surat Keputusan Penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ini yang akan mempercepat proses pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta.

Untuk itu, Anda wajib mendownloadnya pada link info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Adapun syarat penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta adalah sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI);

Berstatus sebagai PTK non-PNS;

Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020;

Baca Juga: Terbaru, Telkomsel Beri Hadiah Rp5 Juta Kepada Pemilik Nomor Ini, Berikut Cara dan Syaratnya

Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;

Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan

Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Setelah melengkapi syarat dan berkas, calon penerima wajib menyerahkan berkas tersebut kepada bank Penyalur yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, dan Bank BTN.

Artikel ini telah tayang di di Mantrasukabumidotcom dengan judul: Agar BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Bisa Cair, 5 Berkas Penting Ini Wajib Dibawa

Baca Juga: PSG Berpesta di Old Trafford, Peluang MU untuk Lolos ke 16 Besar ditentukan di Laga Terakhir

Calon penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening bantuan paling lambat tanggal 30 Juni 2021.***(Mantra Sukabumi /Arohman)

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x