Baca Juga: POPULER HARI INI: Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud Hingga KPK Tangkap Menteri KKP
Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.
Pastikan NIK aktif.
Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.
Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah
Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
Baca Juga: Hazard Kembali, Real Madrid Hajar Inter Dua Gol Tanpa Balas
Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.