KPK Amankan Kartu Debit ATM Milik Menteri KKP Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 20:55 WIB
KPK Tahan sejumlh barang-barang sebagai Bukti Kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo.
KPK Tahan sejumlh barang-barang sebagai Bukti Kasus dugaan korupsi Edhy Prabowo. /kpk.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM – Dalam OTT Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait dugaan kasus ekspor baby lobster, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan 16 orang lainnya.

Di antarnya adalah istri Edhy Prabowo serta beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pihak swasta.

KPK juga mengamankan sejumlah barang dan kartu debit ATM milik politisi Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Swab Antigen, Rapid Test, dan Test PCR

Baca Juga: Komentari KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Febri Diansyah: Kerja Luar Biasa

“Turut diamankan sejumlah barang milik Menteri KKP itu di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Ali menyebutkan, barang bukti itu masih diinventarisir oleh tim KPK.

”Sekarang masih diinventarisir oleh tim KPK,” ujarnya, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: Status Menteri Edhy Prabowo Belum Jelas, KKP: Mari Kita Menunggu Bersama

Baca Juga: Tiongkok - Vatikan Sepakat Angkat Monsignor Thomas Chen Tianhao Sebagai Uskup Baru

Ali menjelaskan, total 17 orang itu ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu 25 November dini hari yaitu di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.

“Untuk saat ini, 17 orang tersebut masih dalam pemeriksaan, akan kami sampaikan informasinya lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga: Soal Status Edhy Prabowo, Istana Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK

Baca Juga: Nah Loh! Hasil Tracing Lurah Petamburan, 38 Warga Positif Covid-19

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa penangkapan itu dilakukan atas dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” terangnya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x