Mahfud Bilang Habib Rizieq Shihab Pulang Karena Dideportasi, FPI: Itu Hoaks dan Bohong

6 November 2020, 11:20 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /Foto: YouTube FRONT TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah ucapan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebutkan bahwa kepulangan Habib Rizieq Shihab karena dideportasi.

Menurut Munarman, kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq dikarenakan keinginan dirinya sendiri.

"Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong," kata Munarman di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, dikutip dari RRI, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Usai Didemo Soal Bansos Covid-19, Kepala Desa Lebak Wangi Tewas Gantung Diri

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta, Depok, Bekasi dan Bandung, Jumat 6 November

Selain itu, Munarman menyebutkan, selama Habib Rizieq tinggal di Saudi Arabia tidak ada masalah hukum dan tak memiliki catatan pelanggaran apapun.

Lebih lanjut, kata Munarman, bahwa Habib Rizieq menetap di Tanah Suci dengan visa long term atau multiple entry selama dua tahun.

"Artinya Habib Rizieq tinggal di Makkah itu secara sah. Tidak terjadi pelanggaran apa pun juga. Habib Rizieq pulang bukan deportasi. Pulang seperti biasa," tegas Munarman.

Baca Juga: Alasannya Parah, Oknum Brimob yang Lempar Kucing ke Parit Akan Diberi Sanksi

Baca Juga: POPULER HARI INI: Indonesia Memasuki Resesi Hingga Bebas Denda Pajak Kendaraan di Banten

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan, Habib Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat. Namun, kata Mahfud, Habib Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi.

Mahfud juga menyebut Rizieq sempat dicekal pemerintah Saudi lantaran terjerat kasus pidana. Ia menyebut Rizieq diduga mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Saudi secara ilegal.

Selain itu, Mahfud menyebut Habib Rizieq juga tak bisa keluar dari Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat.

Baca Juga: Untuk Antisipasi Bencana, Ini Tas yang Direkomendasikan oleh BMKG

Baca Juga: Lirik Lagu Asa dan Ruang LYON: Pasang Surut Perjalanan Hidup Sepasang Insan

Menurut Mahfud, Habib Rizieq telah melebihi izin tinggal sesuai visa yang mestinya habis pada Juli 2018.

Habib Rizieq dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada tanggal 10 November 2020 mendatang.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler