Ini Alur Pemberian Vaksin Covid-19: Ada 30 Menit Menunggu, Antisipasi Muncul Gejala Ikutan

28 Oktober 2020, 20:54 WIB
Ilustrasi simulasi pemberian vaksin. /Foto: Kemkes/

SEPUTARTANGSEL.COM - Simulasi vaksinasi digelar Rumah Sakit J. Leimena, Ambon, pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dokter Andi Saguni menyebutkan, simulasi vaksinasi bertujuan mempermudah pelaksanaan pemberian vaksin di masa mendatang.

Di antaranya, pengaturan dari sejak awal orang masuk hingga keluar ruangan. Termasuk kondisi gedung dan kemampuan sumber daya manusia.

Baca Juga: Bawa Bensin, Perempuan Paruh Baya Ancam Bakar Kantor Anies Baswedan

Baca Juga: H-2 Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Jasa Marga Catat 147 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jakarta

“Pelaksanaan pemberian vaksin harus dipastikan kelengkapan peralatan, gedung, dan sumber daya manusia. Kita tunjukkan bahwa kita siap memberikan pelayanan yang baik,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Seputartangsel.com.

Protokol kesehatan lainnya tidak kalah penting diperhatikan. Seperti soal tetap menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.

Tempat cuci tangan atau hand sanitizer juga dipersiapkan supaya mudah diakses calon penerima vaksin.

Baca Juga: Kisah Kos-kosan di Kramat Raya yang Menjadi Tempat Lahirnya Sumpah Pemuda

Baca Juga: Awas, STNK Mati Dua Tahun Terancam Diblokir

Alur pemberian vaksin dilakukan melalui lima tahapan.

Berikut ini alur pemberian vaksin Covid-19 yang disimulasikan berdasarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi Covid-19 Kementerian Kesehatan:

1. Pendaftaran

2. Skrining

Calon penerima vaksin didata identitasnya, riwayat penyakit terdahulu, riwayat penggunaan obat, gejala yang sama seperti Covid, riwayat pemberian vaksin dalam waktu 1 hingga 14 hari terakhir, dan kondisi kehamilan.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Pensiun Sebagai Petarung Nomor Satu Lintas Divisi UFC

Baca Juga: Ini Tiga Capres 2024 Terkuat Versi Indikator Politik Indonesia

3. Pemberian vaksin

Calon penerima vaksin menerima tindakan pemberian vaksin. Vaksin diberikan dua kali.

Hari pertama pemberian vaksin dan berikutnya pada hari ke-14.

Di ruangan ini, calon penerima vaksin mendapatkan kartu Imunisasi Covid-19, dan status pemberian imunisasi.

4. Konsultasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)

Penerima vaksin menuju ruang KIPI. Penerima vaksin dijelaskan apa itu KIPI, gejala yang timbul setelah diberi vaksin, dan penanganannya.

Selanjutnya penerima vaksin diarahkan menuju ruang tunggu.

Baca Juga: Div Humas Polri: Unggahan YouTube Gus Nur Karena Peduli Terhadap NU

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Tengah Diuji Coba ke Hewan, Akhir 2020 Diharapkan Bisa Diproduksi

5. Menanti selama 30 menit

Penerima vaksin diharuskan menunggu hingga 30 menit sambil dipantau kondisinya oleh tenaga kesehatan. Apabila terjadi gejala bisa langsung ditangani.

Usai 30 menit menunggu, penerima vaksin bisa meninggalkan ruangan.

Jika terjadi gejala pada saat sampai di rumah atau beberapa hari setelah vaksin, segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler