Penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 Diumumkan Lewat SMS, Ini Daftar yang Pasti Tidak Lolos

28 September 2020, 15:47 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10. /Foto: Instagram @prakerja.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 telah ditutup, Senin 28 September 2020 pukul 12.00.

Selanjutnya, pengumuman seleksi pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 akan disampaikan melalui SMS ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Karena itu, segera cek SMS dan pastikan nomor tersebut selalu aktif setidaknya 6 bulan ke depan.

Baca Juga: [Link Live Streaming] Tanpa 2 Pilar, Misi Balas Dendam Liverpool Semakin Sulit

"Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan Sobat tetap menggunakan nomor HP tersebut, ya," tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Senin pagi.

Bagi yang sudah menerima SMS pemberitahuan sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 9, berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
ㅤㅤ
Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,4 Disusul Tsunami dan Likuifaksi di Kota Palu, Tepat Dua Tahun Lalu

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Baca Juga: Bye, Google Drive Akan Hapus Permanen File Trash Mulai 13 Oktober

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Penerima akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Karena itu, jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja milik kamu.

Jika pada kesempatan terakhir ini kamu tidak lolos juga, bisa jadi kamu memang termasuk ke dalam 7 golongan atau kategori yang tidak akan lolos dalam kartu Prakerja gelombang 10 tersebut.

Baca Juga: KPU Tangsel Tidak Menambah TPS, Tapi Gilir Jam Pencoblosan

Siapa sajakah 7 golongan atau kategori tersebut?

Berikut ini tujuh golongan atau kategori orang yang dipastikan tidak akan lolos dalam mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10:

1. Pejabat negara

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler