Gratifikasi Jet Pribadi Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo, Polisi Periksa 22 Saksi

11 Oktober 2022, 22:37 WIB
Korupsi Pesawat Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Bareskrim Periksa 22 Saksi /Dok. PMJ News

SEPUTARTANGSEL.COM- Kepolisian akhirnya mengumumkan telah memeriksa 22 saksi penyidik Bareskrim terkait jet pribadi yang digunakan Mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. 

Hendra Kurniawan diketahui menggunakan jet pribadi saat mengunjungi rumah orang tua Brigadir J di Jambi. 

Penggunaan jet pribadi menjadi sorotan publik karena disinyalir didanai oleh Konsorsium 303, terkait judi online.

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Segera Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah mengatakan, Bareskrim telah memanggil para saksi berasal dari internal Mabes dan Aviasi.

"Sebanyak 22 orang saksi diperiksa, terdiri atas delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya," jelas Nurul Azizah dikutip SeputarTangsel dari Antara pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Pemanggilan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Hendra Kurniawan.

Dikabarkan Hendra Kurniawan diperintahkan Ferdy Sambo menemui keluarga Brigadir J untuk menjelaskan mengenai tewasnya Brigadir J sesuai dengan skenario Sambo. 

Tak hanya memeriksa saksi, Bareskrim mengamankan barang bukti.

"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," terang Nurul.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditunda hingga Pekan Depan, Kenapa?

Hendra Kurniawan dijerat dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Ancaman hukuman pidana paling lama kurungan selama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

 

Sebelumnya Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkap jet pribadi yang digunakan Hendra Kurniawan merupakan gratifikasi. 

Apalagi jet pribadi tersebut diduga uang sewanya dibayar oleh bandar judi online yang disebut dengan Konsorsium 303. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler