Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Kebangkrutan Berdasarkan Bab 15 Kode Kepailitan AS, Ada Apa?

27 September 2022, 08:53 WIB
Pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di Bandara Soekarno Hatta /Instagram @soekarnohattaairport/

SEPUTARTANGSEL.COM - Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia telah meminta pengadilan di New York untuk mengakui kesepakatan restrukturisasi utangnya baru-baru ini di pengadilan Jakarta.

Pengajuan kesepakatan restrukturisasi tersebut sesuai dengan Bab 15 Kode Kepailitan Amerika Serikat (AS). Bab yang mengatur kerjasama antara pengadilan AS dan asing, jika ada kepentingan keuangan AS di dalamnya.

Menurut CEO Garuda Indonesia, pengajuan kasus Bab 15 tersebut sudah dilakukan pekan lalu di pengadilan kebangkrutan AS di New York.

Baca Juga: Garuda Indonesia Sepakat Bawa 51 Persen Jamaah Haji Tahun Ini, Sisanya oleh Maskapai Ini

Sebelumnya, pada bulan Juni 2022 Garuda dan krediturnya telah setuju mengurangi utang sebesar 5 miliar dolar AS dalam kesepakatan yang diawasi oleh pengadilan kebangkrutan di Jakarta.

Namun, perjanjian restrukturisasi tidak berjalan mulus.

Utang sebesar 9 miliar dolar AS yang rencananya akan dikurangi dan dikemas kembali tidak disetujui oleh dua lessor, perusahaan yang menyediakan pinjaman atau menyewakan barang dalam bentuk hak guna usaha.

Akibat penolakan lessor yang berbasis di Irlandia, Greylag Goose Leasing, Mahkamah Agung AS sampai saat ini belum memberikan keputusan.

Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Garuda Indonesia Selalu Berperan Dalam Misi Kemanusiaan

Lessor Irlandia tersebut keberatan dengan perhitungan klaim sebesar 2,3 triliun rupiah atau 152,07 juta dolar AS yang ada dalam perjanjian restrukturisasi.

Dilansir SeputarTangsel.Com dari Reuters, Senin 22 September 2022, pejabat senior Kementerian Keuangan Indonesia menyebut, mereka optimis pengajuan prosedur kebangkrutan akan disetujui.

Lessor yang juga menjadi bagian dari pembuat pesawat AS pada akhirnya akan berpartisipasi.

Perusahaan Boeing sendiri diperkirakan mempunyai klaim kepada Garuda sebesar 822 juta dolar AS. 

Baca Juga: Najwa Shihab Dikenal Kritis dan Jadi Panutan, Namun Sosok Ini Bongkar Tabiat Aslinya

Kondisi keuangan Garuda Indonesia mengkhawatirkan setelah dihantam pandemi yang menghancurkan perjalanan udara secara global.

Selain Indonesia, Maskapai Asia Tenggara lainnya, termasuk Malaysia Airlines, Thai Airways, Philippine Alirlines, dan AirAsia X juga mengajukan restrukturisasi perusahaan yang diawasi pengadilan.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler