Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak 'Hilang' Usai Diusir Dirtipidum, Gus Umar: Mungkin Dia Sudah Lelah

11 September 2022, 08:22 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak yang sempat dielu-elukan karena mengawal kasus pembunuhan Brigadir J dengan berani itu diketahui tak pernah lagi muncul ke media.

Kamaruddin Simanjuntak diketahui terakhir kali muncul saat diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri ketika rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan di TKP 1 Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Anak Buah Kapolda Metro Jaya Dipecat dari Polri Karena Langgar Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hilangnya sosok Kamaruddin Simanjuntak secara tiba-tiba itu pun turut dipertanyakan oleh Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau akrab disapa Gus Umar.

Hal itu disampaikan Gus Umar melalui cuitan di akun Twitter @Umar_Hasibuan77 pada 9 September 2022.

"Kamarudin simanjuntak sdh jarang tampil dimedia," kata Gus Umar.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menduga Kamaruddin Simanjuntak sudah lelah menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang dinilai semakin tidak jelas akhirnya.

Baca Juga: Kepercayaan Publik ke Polri Turun Usai Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Dorong Polwan Raih Hal Ini

Dia pun menyindir kondisi hukum di Indonesia yang dinilainya terlalu berbelit-belit.

"Mgkn dia sdh lelah melihat kasus ini yg makin gak jelas endingnya. Bgitulah kondisi hukum saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kamaruddin mengaku diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri saat ingin melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Link Nonton dan Preview Big Mouth Episode 14: Lee Jong Suk Buat Langkah Besar Bongkar Kebusukan Kim Joo Hun

Dia mengungkapkan kekecewaannya karena sebagai pihak pelapor tidak diizinkan untuk melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," ucap Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler