Susno Duadji 'Tampar' Komnas HAM Soal Skandal Ferdy Sambo, Refly Harun Singgung Hubungan Intim: Pasti...

4 September 2022, 09:23 WIB
Susno Duadji kritik rekomendasi Komnas HAM terkait kasus Brigadir J yang seret Ferdy Sambo /Tangkapan layar YouTube Susno Duadji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengkritik rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam pernyataannya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya menemukan ada dugaan pelecehan seksial terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Selain itu, Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa tidak ada penganiayaan dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Diduga Terkait Kebakaran Kejagung, Refly Harun: Bharada E dalam Bahaya...

Menurut Susno Duadji, rekomendasi Komnas HAM terkait kasus Brigadir J sesat dan menunjukan bahwa lembaga tersebut tidak mengerti hukum.

Pasalnya, kata Susno Duadji, rekomendasi tersebut dibentuk hanya berdasarkan keterangan saksi.

Susno Duadji meminta agar tim penyidik tidak melanjutkan rekomendasi Komnas HAM karena hanya akan menghabiskan waktu.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku speechless dengan rekomendasi Komnas HAM.

Baca Juga: Dugaan Serangan Balik Kekaisaran Ferdy Sambo, Haris Pertama: Orang yang Membela Brigadir J Akan Dioperasi

Menurut Refly Harun, kasus pembunuhan Brigadir J hanya berputar-putar.

"Ini akhirnya berputar-putar. Sebenarnya kan ngapain kita melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut yang sumir sebenarnya," kata Refly Harun.

"Kalaupun dianggap ada, itu kan bagian dari proses pembunuhan berencana untuk melihat sebab musababnya," lanjutnya.

Baca Juga: Skandal Panas Ferdy Sambo Terbongkar, Said Didu Ungkap Ada Capres yang 'Kabur'

Refly Harun mengatakan, motif Ferdy Sambo nantinya akan terungkap dalam proses pengadilan.

Apakah motif tersebut terkait pelecehan seksual, perselingkuhan, atau hal lainnya.

Refly Harun pun meminta agar publik jangan sampai kehilangan fokus dalam kasus ini.

"Tapi kita jangan kehilangan fokus, fokusnya itu adalah matinya Yosua sebagai pelanggaran HAM, yaitu hak untuk hidup," ujarnya.

Baca Juga: Skandal Panas Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Minta Jokowi Libatkan TNI: Ini Tidak Mungkin Bisa Diungkap...

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, negara memiliki kewajiban untuk memberikan keadilan terkait kasus Brigadir J ini.

"Karena dia dilanggar hak hidupnya, tentu negara punya kewajiban untuk memberikan keadilan. Kan fungsi negara dalam konteks HAM itu adalah to protect (melindungi), to fulfill (memenuhi), dan to respect (menghormati)," tuturnya.

Untuk melaksanakan fungsi negara dalam konteks HAM ini, maka kasus pembunuhan Brigadir J harus diutamakan terlebih dahulu untuk diproses lebih lanjut melalui persidangan.

Baca Juga: Cek Fakta: Tangisan Ferdy Sambo Pecah Lihat Video Bejat Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, Ini Faktanya

Nantinya, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J akan terungkap melalui proses persidangan.

"Sayangnya, dalam konteks ini adalah lagi-lagi motifnya seperti KM 50 yaitu membungkam saksi sehingga tidak ada saksi lain yang bisa berkata atau mengatakan versi yang berbeda," ucapnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 4 September 2022.

"Mengapa misalnya Yosua dibunuh. Apakah karena dia mengetahui rahasia, sesuatu yang tidak boleh diketahui orang lain dan itu seperti kode mafia. Kalau anda sampaikan ke orang lain, anda habis," sambungnya.

Refly Harun menegaskan, motif non domestik ini lah yang paling penting dibuktikan, bukan soal pelecehan seksual.

Baca Juga: Cara Jalan Ferdy Sambo Saat Sidang Etik Dibuat Animasi, Netizen: Gerakan Tangan Seolah Tidak Takut Siapapun

"Menurut saya akhirnya kita mengulang-ulang seolah-olah akhirnya terjebak pada sebuah lingkaran yang tidak bisa menjelaskan sesungguhnya apa yang terjadi," katanya.

"Pertama, kita tidak tahu apakah pelecehan itu ada atau tidak, yang kedua akan makin mengaburkan persoalan terkait dengan kenapa Yosua dibunuh," tambah Refly Harun.

Menurut Refly Harun, pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo tidak masuk akal.

Baca Juga: 28 Polisi Terlibat Obstruction of Justice Demi Bantu Ferdy Sambo Segera Jalani Sidang Etik

Terlebih, apabila pelecehan itu sampai terjadi hubungan intim.

"Itu sama saja mau bunuh diri dia, apalagi pelecehannya itu adalah pelecehan yang sampai terjadi hubungan (intim) yang pasti membutuhkan waktu yang tidak sebentar," tegasnya.

Mantan Komisaris PT Jasa Marga itu juga mempertanyakan rapat yang diadakan Ferdy Sambo sebelum menghabisi nyawa Brigadir J.

Refly Harun menilai, rapat tersebut terkait dengan kekhawatiran Ferdy Sambo.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler