SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu. S
Sebanyak lima tersangka, yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi dihadirkan ke area rekonstruksi.
Namun, dalam rekonstruksi tersebut terdapat beda keterangan antara kedua tersangka, yakni Bharada E dan Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Perbedaan keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo itu diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan, Bharada E mengaku menembak Brigadir J beberapa kali dan yang lainnya dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Sementara itu, Ferdy Sambo masih belum mengatakan secara persis apakah ia ikut menembak Brigadir J atau tidak.
Sejak awal pengusutan kasus ini, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sudah mengungkapkan banyak kejanggalan.
Di antaranya adalah durasi pembunuhan Brigadir J yang dinilainya tak wajar.
Ia juga menyinggung luka bekas tembakan di tubuh jenazah Brigadir J.
"Kalau yang lebih tepat, ketika dia membelakangi pelaku sehingga bisa ditembak dari belakang. (Lokasinya) bisa di mobil makanya saya minta sita mobil," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kemudian, Kamaruddin Simanjuntak menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang enggan membentuk tim independen.
"Yang saya sangat sayangkan itu Presiden loh. Kenapa saya sayangkan Presiden, saya minta kepada Presiden bentuk tim independen karena analisa saya ini bukan perkara gampang," tuturnya.
"Walaupun ini perkara gampang, tapi akan rumit karena dibuat balilut (kusut), karena saling sandera menyandera," sambungnya.
Ia meyakini, kasus Brigadir J tidak akan diungkap dalam waktu dekat karena adanya konflik kepentingan di institusi Polri.
"Karena otak saya, kecerdasan saya sudah menganalisa ini tidak mungkin bisa diungkap dalam waktu cepat karena ini akan sandera menyandera kepentingan," ucapnya.
Karenanya, ia kembali menyarankan Presiden Jokowi untuk melibatkan TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU), praktisi, dan akademisi.
"Makanya saya bilang Bapak Presiden mohon bentuk tim independen melibatkan (TNI) angkatan darat, laut, dan udara, dan praktisi maupun akademisi lainnya supaya terbuka dan terang, bebas intervensi," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 2 September 2022.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kasus Brigadir J sarat akan intervensi dari kelompok yang berkepentingan.
Ia mencurigai, pihak-pihak tertentu memang sengaja untuk menutup-nutupi kasus kliennya itu.
Padahal, menurutnya kasus Brigadir J merupakan kasus yang sederhana, tetapi banyak diwarnai dengan obstruction of justice.***