SEPUTARTANGSEL.COM- Bareskrim Polri telah melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selas, 30 Agustus 2022.
Reka adegan digelar di TKP rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, rumah pribadi di Jl. Saguling dan rumah di Magelang, Jawa Tengah.
Hanya saja untuk rekonstruksi rumah Magelang dipindahkan ke lokasi di sebelah rumah pribadi Ferdy Sambo.
Dalam rekonstruksi yang disiarkan langsung melalui akun Youtube Polri TV Radio terlihat beberapa adegan tersangka diperagakan oleh model.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi penggunaan peran pengganti karena Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak adegan tersebut.
"Tersangka menolak pernyataan saksi," singkat Andi Rian Djajadi usai rekonstruksi.
Salah satu di antaranya saat adegan Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer atau Bharada E di depan pintu.
Terlihat Bharada E digantikan oleh seorang Polisi.
Selain itu ada adegan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di rumah pribadinya, juga digantikan dua orang peran pengganti.
Meski begitu Adi Rian Djajadi tak menjelaskan alasannya.
Andi hanya menyebut bahwa penggantian peran dalam reka adegan karena Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak kesaksian dari tersangka lain.
Andi Rian Djajadi mengatakan tak masalah dengan penolakan tersebut.
"Nanti akan disesuaikan dengan keterangan saksi di pengadilan," pungkasnya.
Rekonstruksi yang digelar secara keseluruhan memeragakan 78 adegan. ***