Kapolri Siap Buka Kembali Kasus KM50 Jika Ada Novum, Fadli Zon: Skenario Awalnya Mirip

28 Agustus 2022, 19:22 WIB
Fadli Zon menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap membuka kembali kasus KM50 jika ada novum. /Foto: Instagram/ @fadlizon/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, kasus Brigadir J dengan Ferdy Sambo sebagai tersangka membuat sebagian masyarakat meragukan citra Polri.

Ada yang menanyakan kasus KM50 yang dinilai mirip dengan Brigadir J: CCTV mati, terjadi tembak-menembak, dan ada Ferdy Sambo terlibat di dalamnya.

Oleh karena itu, Kapolri menegaskan, dia siap membuka kembali kasus KM50 jika ada novum alias bukti baru.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Tindak Kekerasan Seksual oleh Brigadir J, Bantah Ikut Skenario Suami

"Memang sudah ada keputusan. Kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut .. Kami juga menunggu, apabila ada novum tentunya kami akan juga memproses," jelas Kapolri menjawab pertanyaan Desmond dalam rapat.

Pernyataan Kapolri di atas langsung mendapat tanggapan pro dan kontra tokoh masyarakat.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerinra, Fadli Zon ikut memberi tanggapan positif.

Menurutnya, keluarga korban KM50 menunggu keadilan. Fadli Zon juga mengatakan, skenario awalnya mirip dengan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Ruslan Buton Sebut Ferdy Sambo Lebih Biadab dari PKI: Dulu Jenderal Dibantai Sekarang Membantai

"Menunggu keadilan bagi keluarga korban KM50. Skenario awalnya mirip," tegas Fadli Zon sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon, Minggu 28 Agustus 2022.

Dalam cuitannya Fadli Zon juga menjelaskan, apa yang dia maksud dengan skenario yang mirip. 

Pada kasus KM50, ada CCTV yang rusak, terjadi tembak-menembak, dan jenazah korban yang menunjukkan telah ditembak dari dekat.

"CCTV rusak, terjadi tembak-menembak, jenazah korban ditembak dari jarak dekat dst dst," terang Fadli Zon.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Hari Ini, 28 Agustus 2022, Klaim Hadiah dari Garena Sekarang

Kasus KM50 merupakan peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dalam sidang diungkapkan, sebelum tewas terjadi tembak-menembak antara mereka dengan polisi. Namun, CCTV di sepanjang lokasi kejadian tidak dapat dijadikan bukti, karena mati.

Kasus itu menghadirkan tiga terdakwa. Satu orang tewas dalam kecelakaan, yakni Ipda Elwira Pradi Z. Sementara dua orang lainnya, Bripka Faisal Khasbi Alaeya dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella akhirnya divonis bebas. Sidang menyebut, mereka tidak melanggar prosedur dalam menangani perkara.

KM50 menjadi salah satu kasus besar yang pernah ditangani oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tegas, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat untuk Orang yang Akui Dukun dengan Bawa Ayat-ayat Al Quran

Seperti diketahui, pada awal kasus Brigadir J, polisi menginformasikan terjadi tembak-menembak di kediaman mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Bharada Eliezer  langsung ditahan dengan dugaan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Namun, tidak ada bukti yang menguatkan kejadian, karena CCTV di rumah Ferdy Sambo ternyata mati.

Kasus mulai terkuak, setelah Bharada E mengakui tidak ada tembak-menembak, hingga akhirnya Ferdy Sambo menjadi tersangka dalang pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Terekam Seorang Kakek Nyaris Tersambar Kereta Api yang Melintas, Netizen: Terima Kasih Pak Satpam

Sebelumnya, Bripka Ricky Rizal dan sopir Kuat Maruf juga sudah ditetapkan sebagai tersangka menyusul Bharada E.

Terakhir, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir j. ***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler