Pengacara Brigadir J Sebut Hukum di Era Pemerintahan Jokowi Paling Rusak, Cipta Panca: Ojo Dibanding-banding

25 Agustus 2022, 10:51 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /Instagram @kamaruddinsimanjuntaksh//

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara pihak keluarga di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terus mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan.

Salah satu statemen pengacara Brigadir J tersebut disoroti oleh Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca.

Kamaruddin dalam sebuah video yang diunggah Cipta Panca di akun media sosialnya menyebut, negara sudah bukan lagi negara hukum, tetapi otoriter.

Baca Juga: Terkuak, Kapolri Sebut Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J karena Motif Ini, Refly Harun: Akan Ada Dua Hal yang...

"Ini bukan negara hukum lagi, sudah negara otoriter. Negara kekuasaan," ujar Kamaruddin sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari unggahan video di akun Twitter @panca66, Kamis 25 Agustus 2022.

Bahkan, dengan tegas pengacara Brigadir J tersebut mengatakan, hukum paling rusak saat tampuk pimpinan dipegang Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Rusak sudah hukum ini ... Pokoknya di tangan Pemerintahan Jokowi hukum paling rusak," tambah Kamaruddin.

Selanjutnya, Kamaruddin menyebut, dia sudah memberi saran kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan pembangunan infrastruktur. Lebih baik pemerintah membangun sumber daya manusa (SDM). 

Baca Juga: Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara 'Tampar' Kak Seto Soal Urus Anak Ferdy Sambo: Jangan Bikin Malu!

Infrastruktur akan rusak jika sdm-nya tidak bagus.

"Saya selalu bilang kepada Jokowi, sudahlah bangun infrastruktur, bangunlah sdm-nya. Karena percuma bangun infrastruktur, nanti dirusak pula oleh sdm-nya," tandas Kamaruddin.

Melihat video yang berdurasi sekitar 45 detik itu, Cipta Panca menuliskan pendapatnya.

"Ini yang ngomong bukan kadrun ya. Dia bilang hukum paling rusak di era ezim Jokowi ini," kata Cipta Panca.

"Ojo dibanding-banding ken lah pak Komar!" tambah Cipta Panca.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ampar Ampar Pisang' Lagu Daerah Kalimantan Selatan, Biasa Dinyanyikan Anak TK dan SD

Kamaruddin Simanjuntak sendiri merupakan sosok pengacara yang dinilai netizen sebagai pemberani.

Sejak awal menangani kasus pembunuhan Brigadir J, dia bersuara lantang. 

Keberanian dan suaranya yang lantang memberikan komentar, membuat Polisi bekerja keras mengusut peristiwa sebenarnya di balik kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Tegas, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat untuk Orang yang Akui Dukun dengan Bawa Ayat-ayat Al Quran

Setelah satu bulan, Polri kemudian menetapkan empat tersangka. Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan dan tiga lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan sopir KM. 

Selain itu, Kamaruddin juga meneriakkan protes, Brigadir J dibunuh karena melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kelima. ***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler