Kapolri Listyo Sigit, Tak Toleransi Jajarannya Terkait Pelanggaran, Judi dan Narkoba: Pejabatnya Saya Copot

19 Agustus 2022, 12:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J /Tangkap layar Instagram/@divisihumaspolri/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membuat kepercayaan masyarakat pada Polri hancur. 

Motto Presisi yang digaungkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo hancur.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik pada kinerja Kepolisian, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya agar menumpas segala tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

Kapolri meminta jajarannya tegas menindak segala bentuk kejahatan baik judi online, judi darat, narkoba dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat. 

Baca Juga: Perwira TNI Dibunuh di Lembang, Luqman Hakim: Siapa Aseng? Tolong Kapolri, Keadilan Itu Dasar Perdamaian

Pernyataan Kapolri tersebut disampaikan melalui video conference dengan jajarannya pada Kamis Malam, 18 Agustus 2022. 

Bahkan Kapolri mengatakan dirinya akan mencopot pejabat polisi, baik level Kapolres, Kapolda maupun Mabes yang terkait dengan tindak pidana ilegal.

"Seperti tindak pidana peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Jumat, 19 Agustus 2022. 

Kapolri bahkan mengulangi pernyataan yang disampaika kepada jajarannya tersebut. 

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujar Kapolri Listyo Sigit.

Kapolri juga menegaskan tidak akan menoleransi apabila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut, baik di level Kapolda, Kapolres atau direktur termasuk yang berada di Mabes. 

Baca Juga: Cek Fakta: Jadi Bekingan Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terlibat Kasus Brigadir J, Ini Faktanya

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekanka

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 menyeret banyak personel Polri dan menguak adanya bisnis haram di kalangan Polisi. 

Sebelumnya beredar diagram 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' yang menunjukkan keterlibatan para pejabat Polri dalam perlindungan mafia judi online dan peredaran narkoba. 

Dalam diagram 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' tergambar ada keterlibatan nama-nama pejabat Polri dan keterkaitannya dengan setoran bandar judi online. 

Baca Juga: Kapolri Unggah Lakon Wayang, Netizen: Kebayang Gak Kalo yang Kawal Hasil Pemilu Kelompok Ferdy Sambo

Salah satu nama pejabat Polri yang disebut dalam diagram 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' adalah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. 

Namun hingga kini diagram yang dipercaya banyak orang sebagai kebenaran belum mendapatkan klarifikasi dari Kapolri. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler