Sebut Setan Sampai Ketakutan Brigadir J Dibunuh dengan Kejam, M Taufiq: Ferdy Sambo Lebih Iblis dari Iblis

17 Agustus 2022, 13:27 WIB
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut lebih iblis dari iblis karena membunuh Brigadir J dengan kejam. /Foto: Instagram @divpropampolri/Instagram/@divpropampolri

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Hukum Pidana Muhammad Taufiq ikut buka suara terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

M Taufiq awalnya mengkritik Kompolnas yang terkesan menutupi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Terlebih, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto pernah mengatakan Yosua tewas dalam aksi baku tembak yang ternyata peristiwa tersebut hanya rekayasa.

Menurut M Taufiq, untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, seharusnya dapat dilakukan melalui beragam cara terkait isu yang diangkat.

Baca Juga: Cek Fakta: Isu LGBT, Beredar Video Menjijikan Ferdy Sambo Sodomi Pria Ini, Benarkah?

"Saya teliti Sambo ini mabuk atau tidak, kenapa? Narkoba atau tidak? Masa kejam. Anak buahnya ini kena narkoba atau tidak? Isu itu yang diangkat," kata M Taufiq.

Pakar Hukum Pidana itu juga mempertanyakan kesehatan Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir J.

Pasalnya, dia tidak menyangka Ferdy Sambo sampai kejam membunuh Brigadir J yang merupakan bawahannya sendiri.

"Sehat tidak dia waktu melakukan penembakan? Kok sampai kejam karena ada peribahasa, sekejam-kejamnya harimau tidak akan memakan anaknya," ucapnya.

Baca Juga: Sadis, Brigadir J Tetap Dihabisi Ferdy Sambo Walau Sudah Memohon Tak Dibunuh, Refly Harun: Yosua Tahu Rahasia

"Nah kalau ini anak didiknya yang tiap hari bersama Sambo, ambilkan teks pidato, sampai pesen makananpun dia yang atur minumannya apa, makanannya apa dan sebagainya, kok tega-teganya dibunuh dan teman-temannya juga membunuh," sambungnya.

Lebih lanjut, M Taufiq menyebut setan pun sampai minggir dan ketakutan dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, dia menilai Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J lebih iblis daripada iblis.

"Dalam peristiwa ini, setan aja minggir itu, setannya ketakutan karena ternyata pelakunya lebih iblis dari iblis," sindirnya.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Usul Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Jadi Museum: Tergambar Peran Mafia

Sebelumnya, Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Kemudian, Ferdy Sambo menulis sebuah pesan permohonan maaf terhadap Polri karena tindakannya membuat institusinya menjadi tercoreng.

Ferdy Sambo juga mengungkapkan alasan di balik pembunuhan Brigadir J dikarenakan dirinya ingin menjaga dan melindungi kehormatan keluarganya.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Kapal Survei Militer China Berlabuh di Sri Lanka di Tengah Kekhawatiran India

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ungkap Ferdy Sambo melalui Arman.

Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Keempat tersangka tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana. Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut:KLIK DI SINI.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler