Lagi, 4 Polisi Ditahan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Alvin Lie: Kapolda Tidak Tahu?

14 Agustus 2022, 23:06 WIB
Empat orang Polisi Polda Metro Jaya kembali dtahan karena diduga terkait dengan kasus Brigadir J. /Facebook/Roslin Emika/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Anggota Ombudsman, Alvin Lie memberi tanggapan atas diisolasinya 4 Polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, alias Brigadir J.

Empat polisi diisolasi alias ditahan di tempat khusus, karena diduga menghalangi penyidikan kasus Brigadir J, Obstruction of Justice.

Keempat polisi yang dimaksud adalah Pamen di Polda Metro Jaya, dengan rincian 3 berpangkat AKBP dan 1 Kompol. Mereka menerima laporan yang diberikan istri Ferdy Sambo tentang kekerasan seksual. Hal yang pada akhirnya dibatalkan polisi, karena dinilai tidak ada unsur pidana.

Baca Juga: Misteri Peristiwa Magelang, Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim: Cuma Allah, Almarhum dan PC yang Tahu

Dengan demikian, sampai saat ini total ada 20 personel Polisi yang diduga melanggar etik dengan menghambar proses penyidikan. Selain empat orang dari Polda Metro, sebagian besar Polisi yang diisolasi memang berasal dari Polda Metro Jaya.

Akibatnya, banyak yang mempertanyakan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran. Salah satunya Alvin Lie.

"Kapolda tidak tau sedemikian banyak anak buahnya terlibat? tanya Alvin Lie sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @AlvinLie21, Sabtu 13 Agustus 2022.

Hal di atas mungkin dikemukakan oleh Alvin Lie, karena Kapolda belum membuat pernyatan resmi tentang kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Isu LGBT, Ferdy Sambo 'Garap' Brigadir J Sebelum Dibunuh

Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kapolda meminta semua anggoitanya untuk mendukung penyidikan kasus Brigadir J.

"Kalau beliau (Kapolda Metro Jaya)arahan khususnya. siapa pun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini, maka kita harus siap mendukung," ucap Endra Zulpan dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Minggu 14 Agustus 2022.

"Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," tambah Zulpan.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Istighfar Usai Sholat yang Belum Banyak Orang Tahu

Namun, sampai saat ini Polisi baru menetapkan 4 tersangka, yakni Ferdy Sambo sebagai dalang, Bharada E sebagai eksekutor, dan Bripka EE serta sopir yang dinilaimenyaksikan danikut membantu.

Selain keempat di atas, dua puluh orang yang ditahan, belum ada yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. ***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler