Kasus Brigadir J Ditarik dari Polda Metro, Refly Harun Singgung Penembakan 6 Laskar FPI: Bharada E Harus...

1 Agustus 2022, 10:14 WIB
Refly Harun ikut buka suara terkait kasus Brigadir J yang ditarik dari Polda Metro Jaya /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual dan penodongan senjata yang dilakukan Brigadir J alias Brigadir Yosua kepada istri Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo kini telah ditarik dari Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo, kasus yang dituduhkan kepada Brigadir J itu akan ditangani oleh Bareskrim Polri demi efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara.

Baca Juga: Bharada E Akui Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat Meski Sudah Tersungkur, Refly Harun: Niat Benar Mau Membunuh

Menurut Refly Harun, kepercayaan publik terhadap Polda Metro Jaya dalam menangani kasus Brigadir J sangat rendah.

"Kepercayaan orang terhadap Polda Metro mampu menuntaskan kasus ini rendah sekali, angkanya lagi-lagi hanya di bawah sepuluh persen," kata Refly Harun.

Refly menegaskan, memang sudah seharusnya kasus Brigadir J ini ditarik ke Bareskrim Polri.

Pasalnya apabila tidak dilakukan demikian, maka kata Refly Harun, bisa menimbulkan ketidakseimbangan penyidikan.

Baca Juga: Cek Fakta: Brigadir J Ternyata Sengaja Dikorbankan Demi Tutupi Perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo

"Ini adalah tindakan yang memang sudah seharusnya. Karena kalau tidak, akan punya dua masalah. Satu soal kasus pelecehan, satu (lagi) kasus yang dilaporkan yaitu pembunuhan berencana," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 1 Agustus 2022.

Refly Harun pun kembali menyinggung kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada tahun 2020 silam.

"Nah ini kan nanti akan ada revalitas, sama seperti kasus KM 50. Yang didahulukan adalah kasus kepemilikan senjata apinya dan melawan petugas, tapi matinya orang tidak didahulukan," sambungnya.

Baca Juga: Irjen Aryanto Sutadi Soal Isu Liar Kasus Brigadir J: Polisi Bohong, Ada yang Disembunyikan

"Padahal, kalaupun misalnya kasus yang satu diangkat terlebih dahulu, pasti tidak akan jalan kemana-mana, orang sudah mati tersangkanya. Dalam kasus ini, ngapain juga melakukan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual padahal terduga pelakunya sudah meninggal," kata Refly Harun menambahkan.

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu mengatakan, yang harus digarisbawahi dalam kasus ini adalah penyebab meninggalnya Brigadir J.

Menurutnya, apabila meninggalnya Brigadir J disebabkan oleh tembak-menembak yang diawali dugaan pelecehan seksual, maka hal itu hanya akan dijadikan alasan pemaaf.

"Tapi kasus sedemikian rupa berkembang, dahsyat. Bahkan ditemukan fakta Brigadir J tidak mati (karena) peluru dari depan, tapi ada juga peluru yang ditembakan dari kepala atas, kemudian serong sedikit dan tembus ke hidung," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, Kenapa?

Refly Harun menegaskan, sejak awal kasus ini bukanlah kasus dugaan pelecehan seksual, tapi mengenai kematian seseorang secara tidak wajar.

"Tapi yang jelas matinya orang secara tidak wajar itulah yang harus dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan sebagai sesuatu dugaan tindak pidana. Dan dalam konteks ini, Bharada E seharusnya sudah berstatus sebagai tersangka," tegasnya.

Pasalnya, kata Refly Harun, Bharada E lah yang mengaku menembak Brigadir J sebanyak dua kali meski lawannya itu sudah tersungkur.

Baca Juga: Biodata dan Profil Putri Candrawathi, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Saksi Kunci Kasus Tewasnya Brigadir J

Menurut mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu, Polri hanya tinggal mencari barang bukti dan meminta keterangan para saksi.

Meski demikian, Refly Harun juga tidak menutup kemungkinan bahwa Bharada E dikorbankan atau sengaja mengorbankan diri untuk menutupi pelaku yang sebenarnya.

"Kasus ini kasus mudah, tapi menjadi rumit karena mungkin melibatkan orang-orang yang powerful atau orang-orang yang punya lobi kuat, we don't know exactly," tuturnya.

Refly Harun menuturkan, kasus Brigadir J ini tidak akan mudah apabila tidak ada independensi dan kekuatan yang mampu mengatasi orang-orang kuat yang mungkin berada di baliknya.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler