SEPUTARTANGSEL.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang merupakan bagian dari tim khusus pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J berhasil mengamankan bukti baru.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri telah berhasil mengamankan handpone Brigadir J serta rekaman CCTV, yang akan diperiksa tim penyidik.
Sejalan dengan itu, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J saat ini berstatus penyidikan.
Baca Juga: Jenazah Brigadir J Akan Diautopsi Ulang Libatkan Tim Dokter TNI AL, Tunggu Keputusan Panglima TNI
Kasus menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamarudin Simanjuntak ke Bareskrim Polri.
"Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor," kata Dedi dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Sabtu 23 Juli 2022.
Dedi menjelaskan bahwa tim khusus Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Dedi mengungkapkan proses pemeriksaan handphone dan rekaman CCTV akan dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.
Dedi menekankan, tim khusus dari Polri akan melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berkomitmen mengungkap kasus Brigadir J secara transparan dan akuntabel.
"Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan Scientific Crime Investigation secara komprehensi," ujar Dedi.
Polri memastikan bahwa pihak laboratorium forensik (labfor) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Handphone milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian peristiwa penembakan.
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.
Pihak Polri juga telah melakukan gelar perkara di Bareskrim Polri. Di samping itu, pihak keluarga Brigadir Yoshua di Jambi juga diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," ucap Dedi.
Terdapat 11 orang saksi yang diperiksa di antaranya ayah, ibu korban, kakak, adik, bibi Brigadir Yoshua, termasuk rumah sakit setempat.
Soal permintaan autopsi ulang dari keluarga Brigadir J, Dedi juga mengimbau agar dilakukan secepatnya mengingat kondisi jenazah semakin lama akan semakin rusak.***