SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua kini mulai menemukan titik terang.
Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo menemukan data rekaman CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penemuan rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo itu telah dikonfirmasi Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Timsus Temukan Bukti Baru CCTV Rumah Ferdy Sambo, Kasus Kematian Brigadir J Akan Segera Terungkap
Menurut Dedi, rekaman CCTV itu akan digunakan oleh Timsus dalam rangkaian penyidikan penyidikan terkait tewasnya Brigadir J alias Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djayadi menjelaskan, rekaman CCTV yang ditemukan di rumah Ferdy Sambo saat ini tengah diteliti di laboratorium forensik.
Meski demikian, Andi masih enggan menjelaskan isi rekaman CCTV itu lebih lanjut.
Ditemukannya rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo itu mengingatkan pernyataan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Baca Juga: Update Penembakan Brigadir J, Data Rekaman CCTV di Rumah Kadiv Propam Nonaktif Ferdy Sambo Ditemukan
Dilansir dari video yang tayang di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Minggu, 17 Juli 2022, Susno Duadji mengatakan barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir J sudah disita Kepolisian.
Termasuk di antaranya rekaman CCTV yang diambil dari rumah Ferdy Sambo.
Menurut Susno Duadji, rekaman tersebut diambil untuk kepentingan penyidikan.
"Itu yang ngambil katanya Reserse," kata Susno Duadji.
"Jadi percayalah masyarakat, kalau Reserse yang ngambil, itu pasti dalam rangka penyidikan dan penyelidikan," sambungnya.
Susno Duadji juga menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak saat kejadian adalah tidak benar.
Baca Juga: Update Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ada Luka Bekas Jeratan di Leher
Menurut Susno Duadji, Kepolisian akan membuka rekaman CCTV itu saat proses peradilan.
"Insya Allah, mudah-mudahan masih ada rekaman di CCTV, ter-record sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan sesudah peristiwa," ujar Susno Duadji.***