Penjelasan Kemenag Mengenai Estimasi Waktu Tunggu Haji Sampai 90 Tahun

16 Juni 2022, 18:15 WIB
Waktu Keberangkatan Jemaah Haji ke Tanah Suci /Foto: Instagram /@kemenag_ri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Waktu tunggu keberangkatan haji semakin lama. Diketahui waktu tunggu haji tersebut bisa mencapai lebih dari sembilan puluh tahun.

Daftar waktu tunggu haji dapat dilihat pada aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Dilansir dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Rabu, 15 Juni 2022, Hasan Afandi selaku Kasubdit Siskohat Ditjen PHU menjelaskan penyebab mundurnya estimasi keberangkatan ibadah haji.

Baca Juga: Viral Mobil Hampir Tersangkut Proyek Girder Kereta Cepat di Bekasi, Perekam: Warga Naik Biar Mobilnya Turun

Hasan menjelaskan bahwa bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” jelas Hasan Afandi.

Belum ada kepastian mengenai kuota penyelenggaraan haji pada 1443 H sampai pertengahan Mei 2022. Sehingga asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020 sebanyak 210.000.

Tetapi karena merebaknya pandemi Covid-19, sehingga ada kebijakan untuk membatalkan penyelenggaraan haji.

Baca Juga: Bakal Kena Tilang Karena Sandal Jepit?, Kakorlantas Polri Beri Penjelasan

Bilangan pembagian kuota haji mengalami penyesuaian karena sudah adanya kepastian dalam penyelenggaraan haji pada 1443 H, yakni sebanyak 100.000.

Hasan mengatakan bahwa “Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan haji akan naik.”

Sebelum adanya kepastian kuota haji 1444 H/2023 M, maka estimasi ini akan terus berlanjut. Dengan begitu, jika adanya perubahan mengenai kuota haji maka estimasi keberangkatan akan kembali mengalami penyesuaian.

Estimasi keberangkatan haji yang mengalami perubahan ini bukan disebabkan karena kenaikan jumlah pendaftar. Apabila adanya kenaikan jumlah, dampak yang terjadi hanya kepada pendaftar baru.

Baca Juga: Jokowi Makan Siang Bersama Ketum 7 Partai, Pramono Anung Sebut Pengukuhan 1 Ketum Baru Masuk Koalisi

Penyelenggaraan haji Indonesia diharapkan dapat kembali dengan kuota 210.000 atau bahkan lebih. Sehingga estimasi keberangkatan dapat mengalami penyesuaian dan tidak selama estimasi keberangkatan pada saat ini.

Adanya peningkatan kuota keberangkatan haji dapat mempengaruhi antrean keberangkatan selanjutnya. Hasan mengatakan, “Bila kuota nasional kembali seratus persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya.”

Harapan agar Indonesia segera mendapatkan kuota seperti sebelumnya, yakni 210.000 atau bahkan lebih tak hanya diharapkan oleh penyelenggara haji.

Para calon jamaah haji yang sudah mendaftar juga berharap agar dapat segera menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Kuota keberangkatan diharapkan dapat normal kembali pada tahun depan.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/Kepala BPN, Karangan Bunga dari Korban Mafia Tanah Jadi Perhatian

Estimasi keberangkatan akan semakin cepat bila kuota yang didapatkan kembali normal atau bahkan adanya kenaikan dari kuota sebelumnya.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler