SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis ikut buka suara terkait konvoi motor membawa tulisan 'Kebangkitan Khilafah' yang diprakarsai oleh Khilafatul Muslimin.
Menurut Cholil Nafis, siapapun yang masih menyalakan dan mengampanyekan organisasi terlarang, baik kegiatan konvoi, demo, maupun narasi publik harus ditertibkan dan diproses hukum.
Cholil Nafis menuturkan, hal itu agar pihak-pihak yang mengampanyekan organisasi terlarang tak bebas merongrong konstitusi dan menolak Pancasila.
Hal tersebut disampaikan oleh Cholil Nafis melalui akun media sosial pribadinya.
"Yg masih menyalakan dan mengkampanyekan organisasi terlarang semuanya, baik yg konvoi, yg demo dan yg narasi di publik harus ditertibkan dan diproses hukum agar mereka tak leluasa merongrong konstitusi dan menolak Pancasila," kata Cholil Nafis, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis pada Rabu, 8 Juni 2022.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, politik dan aspirasi yang disampaikan publik harus sesuai dengan koridor konstitusi.
Baca Juga: Marak Konvoi Motor Kebangkitan Khilafah, Teddy Gusnaidi: Sistem Pemerintahannya Diktator
"Politik dan aspirasi harus dlm koridor konstitusi," ucap Cholil Nafis.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan konvoi motor membawa tulisan 'Kebangkitan Khilafah' di media sosial.
Diketahui, konvoi motor 'Kebangkitan Khilafah' itu dilakukan di Jawa Tengah dan DKI Jakarta, serta diprakarsai oleh Khilafatul Muslimin dengan tujuan dakwah untuk ibadah.
Setelah didalami oleh Polda Metro Jaya, petinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja akhirnya ditangkap polisi di Lampung.
Tak hanya Abdul Qadir Baraja, polisi juga mengamankan tiga pimpinan cabang Khilafatul Muslimin yang berinisial GZ, DS, dan AS.
Keempatnya ditangkap terkait duhaan penyebaran berita bohong dan percobaan makar melalui konvoi motor 'Kebangkitan Khilafah'.***