Ustadz Abdul Somad alias UAS Dideportasi Imigrasi Singapura, Fahri Hamzah Geram: Negara Seupil Aja Belagu!

17 Mei 2022, 17:02 WIB
Ustadz Abdul Somad alias UAS mengaku ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura /Tangkapan layar akun Instagram @ustadzabdulsomad_official/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengomentari kasus Ustadz Abdul Somad yang mengaku ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura.

Fahri Hamzah pun geram dan menyinggung Singapura sebagai negara kecil.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah melalui akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dideportasi Imigrasi Singapura, Teddy Gusnaidi: Indonesia Tidak Punya Kewenangan Memaksa

"Negara se-upil aja blagu…!" kata Fahri Hamzah, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @MSKaban2 pada Selasa, 17 Mei 2022.

Sontak, cuitan Fahri Hamzah itu pun banyak direspons oleh netizen.

Beberapa mengingatkan bahwa meski Singapura hanyalah negara kecil, tapi menjadi negara pemberi utang luar negeri terbesar bagi Indonesia.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Tuntut Penjelasan Dubes Singapura Usai Ditahan dan Dideportasi Imigrasi

"Berapa utang indonesia pada singapore....??? Adakah yg bisa menjelaskan .... ??? Tapi ya sudahlah ....toh kita bangga sama utang !!!" tulis akun @Yoppy02305633.

"Came on Bang, be realistic!!

Biar juga gak sampe SEUPIL,

tapi kalo nempelnya di arteri bisa jadi aterosklerosis, ujung"nya bikin kita jantungan," ujar akun @KamFoengAnn.

Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad mengaku ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura tanpa penjelasan.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad alias UAS Akhirnya Buka Suara: Sempat Ditahan 3 Jam Sebelum Dideportasi Imigrasi Singapura

Selain Ustadz Abdul Somad, ada istri, anak, dan teman-temannya yang ikut tertahan di ruangan kecil berukuran 2x1 meter selama 3 jam.

Sontak, perlakuan Imigrasi Singapura kepada Ustadz Abdul Somad membuat sejumlah tokoh geram.

Meski demikian, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo telah membantah bahwa pendakwah yang akrab disapa UAS itu dideportasi.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Penahanan dan Pendeportasian Ustadz Abdul Somad alias UAS sebagai Penghinaan

Suryopratomo mengatakan, UAS mendapat not to land notice karena tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapura.

Namun, Suryopratomo mengaku ICA tak menjelaskan terkait kriteria yang ditetapkan, termasuk apakah UAS masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist.***

 

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler