Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, 4 Lainnya Diminta untuk Serahkan Diri

13 April 2022, 13:09 WIB
Ade Armando dikeroyok dalam aksi 11 April 2022 di Gedung DPR Senayan /Twitter/@Dennysiregar7

SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam kasus pengeroyokan yang terjadi terhadap dosen Univesitas Indonesia (UI) Ade Armando, dalam aksi 11 April 2022 lalu di Gedung DPR Senayan Jakarta, Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Polisi telah menangkap Dua tersangka.

Meskipun, penyidik belum bisa mengungkap motif dibalik aksi pengeroyokan tersebut, karena masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Grace Natalie Ungkap Kondisi Terakhir Ade Armando: Beliau Sudah Bisa Cerita

"Motifnya belum bisa saya jawab sekarang, karena masih dalam proses pendalaman motivasinya apa," kata Tubagus dilansir SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Rabu, 13 April 2022.

Tubagus mengungkapkan bahwa dua orang tersangka dalam pengeroyokan Ade Armando bukanlah bagian dari kelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.

Tetapi, seorang wiraswasta yang telah menjadi penyusup di tengah jalannya aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Rocky Gerung Yakin Pelaku Pemukulan Ade Armando dalam Aksi 11 April Bukan Mahasiswa

Dari total enam orang yang dijadikan tersangka sudah dua orang yang tertangkap, sedangkan empat orang masih diburu oleh pihak kepolisian.

Menurut Tubagus, Penyidik telah memberikan peringatan terhadap keempat tersangka lainnya seperti kepada Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf untuk segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Terungkap, Ade Armando Hadir di Aksi 11 April 2022 Demi Konten PIS

"Sedangkan empat orang lainnya kami imbau dan kami ekspos sengaja hari ini untuk segera menyerahkan diri," kata Tubagus.

Tubagus juga menjelaskan dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando ini, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler