APDESI Dukung Presiden Jokowi 3 Periode, Yan Harahap: Segala Cara Demi Syahwat, Termasuk Politik Timbal Balik

30 Maret 2022, 12:47 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap menanggapi dukungan APDESI terhadap masa jabatan 3 periode Presiden Jokowi /Twitter/@YanHarahap/
SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar mengejutkan datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
 
APDESI memberikan dukungan terhadap Presiden Jokowi untuk menjalani masa jabatan selama 3 periode.
 
APDESI sendiri memiliki alasan bahwa Presiden Jokowi selama ini selalu mengabulkan permintaan yang berasal para kepala desa.
 
Baca Juga: APDESI Akan Deklarasi Dukung Presiden Jokowi 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Tadinya Dikira Atasi Masalah Rakyat
 
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum APDESI), Surtawijaya yang mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah berjanji mengabulkan permintaan seluruh kepala desa.
 
Menanggapi hal itu, Politisi Partai Demokrat Yan Harahap menilai para Kepala Desa akan memiliki hutang Budi terhadap Presiden Jokowi.
 
"Ketum Apdesi, Surtawijaya, mengatakan Jokowi telah berjanji mengabulkan semua permintaan," cuit Yan Harahap yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @YanHarahap Rabu, 30 Maret 2022.
 
Baca Juga: Rocky Gerung Soroti Asosiasi Kepala Desa Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode, Luhut Ikut Disinggung: Duit Haram
 
"Dengan demikian, kepala desa akan membayar utang dengan mendukung Jokowi 3 periode," sambungnya.
 
Selain itu, Yan Harahap menilai Presiden Jokowi melakukan segala cara untuk memenuhi syahwat berkuasa.
 
"Segala cara dilakukan demi syahwat kuasa, termasuk ‘politik timbal balik’," ujarnya.
 
Baca Juga: Apdesi Siap Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode, Tifatul Sembiring Lontarkan Sindiran dengan Pantun
 
Sebelumnya, Surtawijaya selaku Ketua Umum APDESI mengajukan 5 tuntutan ke Presiden Jokowi.
 
APDESI meminta pencairan gaji Kepala Desa setiap bulan, penambahan dana operasional 3 persen dari dana desa, pengubahan stempel desa, penyederhanaan proses pencairan SPJ, dan pemberian diskresi untuk penggunaan BLT Desa.***
Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler