Hidayat Nur Wahid Sindir Mahfud MD Terkait Surat Rakor Pemunduran Pemilu: Amankan Keputusan Konstitusional

19 Maret 2022, 12:57 WIB
Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Mahfud MD menolak wacana yang dapat menunda Pemilu 2024 / Dok. PKS/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah amankan keputusan konstitusi yakni melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024.

Hidayat Nur wahid menyindir Menko Polhukam Mahfud MD agar dapat turut serta melaksanakan keputusan konstitusi yang disepakati antara KPU dan DPR, yakni tidak ada penundaan Pemilu.

Menurut Hidayat Nur Wahid, pemerintah seharusnya dapat menolak wacana-wacana penundaan Pemilu.

Baca Juga: Tanggapi Wacana Tunda Pemilu 2024, Mantan Deputi KSP: Justru Menjerumuskan Jokowi

Hal itu tidak sesuai dengan keputusan KPU, DPR RI dan pemerintah mengenai teknik pelaksanaan Pemilu yang sudah disepakati pada 24 Januari 2022.

Hasil konstitusi itu telah menutup pintu terwujudnya wacana penundaan Pemilu 2024.

"Prof @mohmahfudmd pada 24 Januari 2022 Pemerintah sepakat dengan KPU dan DPR, Pemilu diadakan pada 14 Februari 2024," kata Hidayat Nur Wahid dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @hnurwahid pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Menurut Hidayat, seharusnya Mahfud MD sebagai perwakilan pemerintah melaksanakan keputusan yang disepakati pada 24 januari 2022, untuk melaksanakan Pemilu pada 14 Januari 2024.

Baca Juga: Luhut Klaim Kantongi Aspirasi Rakyat Ingin Pemilu 2024 Ditunda, Roy Suryo: Bukan Hanya Politik, tapi Kejujuran

"Maka wajarnya Pemerintah amankan keputusan yang konstitusional itu, dengan tolak wacana-wacana yang tak sesuai dengan kputusan Pemerintah, KPU dan DPRRI. Agar fokus sukseskan Pemilu 2024" ujar Mahfud MD.

Hidayat meminta agar Mahfud MD sebagai bagian dari pemerintah menolak wacana-wacana penundaan Pemilu, kemudian fokus menyukseskan Pemilu 2024.

Hidayat Nur Wahid menyikapi adanya isu tentang beredarnya dokumen surat undangan berkop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang akan menggelar rapat koordinasi mengenai pemunduran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan calon penjabat kepala daerah di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam dokumen yang tersebar, surat ini bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budi Utama pada Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Luhut Buka Data Aspirasi Dukung Penundaan Pemilu 2024: Agar Tak Terkesan Halalkan Segala Cara

Dalam surat itu tertuang perihal permohonan agar Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan bersedia menjadi narasumber.

Surat tentang penundaan Pemilu itu berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam yang dikomandoi Mahfud MD.

Sementara itu, Mahfud MD menjelaskan, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menjawab isu mengenai wacana penundaan Pemilu 2024.

Dia menyatakan bahwa itu adalah agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan memengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan pemilu dan pilkada pada tahun 2024.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler