Sumpah Jabatan, Bambang Susantono Resmi Jadi Kepala IKN

10 Maret 2022, 17:08 WIB
Tangkap layar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono (kiri) dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe (kanan) menyampaikan pernyataan di Istana Negara Jakarta, Kamis 10 Maret 2022. /Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bambang Susantono resmi dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

Bambang merupakan peraih gelar doktor bidang perencanaan infrastruktur dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat

Saat Bambang menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada 2010-2014 lalu, dia juga pernah bekerja bersama dengan Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk membenahi transportasi di ibu kota.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Soal Viralnya Ribuan Orang Antre Minyak Goreng di Sumsel: Kenapa Terus Terjadi dan Dibiarkan?

Dilansir SeputarTangsel.Com dari antara pada Kamis, 10 Maret 2022, Pengangkatan Bambang sebagai pemimpin pertama untuk Otorita Ibu Kota Nusantara.

Telah ditegaskan Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 9 M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Demi Allah Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan sumpah kepada Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga: Profil Prajogo Pangestu, Orang Terkaya Nomor 3 di Indonesia Menurut Forbes, Jadi Inspirasi dr.Tirta

Dan didampingi oleh Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yaitu Dhony Rahajoe, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Managing Director President Office Perusahaan Pengembang Properti terkemuka, Sinar Mas Land.

Keterlibatan Dhony dalam Otorita Ibu Kota Nusantara mulai terlihat setelah Presiden Jokowi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Mereka mulai meninjau proyek kota mandiri yang dikembangkan Sinar Mas Land, yakni Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan, Banten pada 24 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Jadi Wakil Bambang Susantono di IKN, Ternyata Ini Alasan Dhony Rahajoe Dipilih Jokowi

Bambang yang menkabat sebagai kepala IKN diberikan wewenang seperti, berwenang memberi izin investasi, kemudahan berusaha, serta memberikan fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.

Sebagai kepala Otorita IKN, Bambang juga akan berwenang menetapkan lokasi pengadaan tanah di Ibu Kota Nusantara. Seperti bunyi Pasal 16 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN di bawah ini:

"Otorita Ibu Kota Nusantara diberi hak pakai dan/atau hak pengelolaan atas tanah (HAT) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Otorita Ibu Kota Nusantara berwenang mengikatkan diri dengan setiap individu atau badan hukum atas perjanjian HAT di Ibu Kota Nusantara".***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler