Rencana Penambahan Personel Densus 88 Anti Teror, Kadiv Humas: Masih Kajian

17 Februari 2022, 17:05 WIB
Rencana Penambahan Personel Densus 88 Anti Teror /Foto: Tribrata News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Rencana penambahan personel Detasemen khusus 88 (Densus 88) anti teror sedang dilakukan Mabes Polri.

Nantinya, penambahan personel Densus 88 tersebut akan ditempatkan setiap provinsi guna menekan tindakan aksi terorisme. Rencana tersebut saat ini sedang dikaji untuk menentukan besaran jumlah personel yang akan ditambah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam kajian itu diperkirakan akan menambah ribuan personel. Tepatnya sebanyak 500 hingga 2.000 anggota Densus 88.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Akan Serang Polsek Kampar Riau

“Ke depan akan dikaji penambahan sekitar 1.500 sampai dengan 2.000 (personel),” kata Dedi dikutip SeputarTangsel.Com dari website humas.polri.go.id, Kamis 17 Februari 2022. 

Dedi menambahkan, ribuan personel tersebut nantinya akan ditempatkan di 34 wilayah provinsi Indonesia. Tujuannya agar kinerja Densus 88 semakin optimal dalam memberantas terorisme.

Dedi menegaskan, rencana itu masih berupa kajian. Kata Dedi, pihaknya masih melakukan kalkulasi terkait jumlah rencana penambahan personel Densus 88.

“Agar dapat lebih optimal dalam operasional mitigasi aksi terorisme,” jelas dia.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Bengkulu, Kepala Desa: Selama Ini Tak Mencurigakan

Sebelumnya, rencana penambahan personel Densus 88 mencuat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengembangkan struktur organisasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Sigit berharap jumlah personel Densus 88 bisa bertambah dua kali lipat. Dimana saat ini jumlah personel densus 88 mencapai 3.701.

Menurutnya, pengembangan ini sebagai upaya mengoptimalkan peran dari pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia. ***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler