Wadas Melawan, Alissa Wahid Ungkap Janji Ganjar Pranowo Soal Pengukuran Tanah: Fokus Musyawarah

9 Februari 2022, 15:39 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Ahmad Lutfi dalam konferensi pers mengenai kasus di Deas Wadas Purworejo, Jawa Tengah Rabu 9 Februari 2022 /Humas Polda Jateng/

SEPUTARTANGSEL.COM- Penangkapan masyarakat Desa Wadas yang menolak pengukuran tanah di desanya pada 8 Februari 2022 menjadi perhatian banyak pihak. 

Penangkapan tersebut dijelaskan Kapolda Jawa Tengah Irjend Pol. Ahmad Luthfi saat memberikan penjelasan pada konferensi pers yang digelar di Polres Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022. 

Ahmad Lutfi menjelaskan bahwa pihaknya bukan menangkap tetapi mengamankan 64 warga. 

"Kepolisian hanya mengamankan selama 1x24 jam agar tak terjadi bentrok antara warga yang menghendaki pengukuran dan yang menolak pengukuran," jelas Ahmad Luthfi. 

Baca Juga: Medina Zein Sakit Hati Sang Suami Terciduk Selingkuh, Blak-blakan Bocorkan Aib: Taunya Serumah Berbulan-bulan

Menanggapi adanya bentrokan tersebut, putri Mantan Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid mengungkapkan pernah berbincang langsung dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. 

Melalui akun twitternya @AlissaWahid mengucapkan terima kasih pada Ganjar Pranowo yang pernah berjanji akan menyelesaikan persoalan pengukuran Desa Wadas. 

"Terimakasih pak @ganjarpranowo, Sekitar 3 minggu yang lalu saya sempat berbincang soal Wadas dg pak Ganjar. Saat itu ada rencana pengukuran di tgl 18 Jan, tapi pak Ganjar putuskan menundanya & akan fokus berupaya musyawarah dulu dg warga," ungkap Alissa Wahid pada Rabu, 9 Februari 2022. 

 

Alissa berharap Ganjar Pranowo tetap berkomitmen untuk musyawarah dengan masyarakat yang menolak dan menghindarkan kekerasan serta pemaksaan oleh aparat keamanan. 

 

Alissa juga berharap Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menginstruksikan pada Polda Jawa Tengah mengenai poin tersebut.

Baca Juga: Juara MotoGP 2021 Fabio Quartararo Terciduk Beli Pulsa di Konter HP, Netizen: Diendorse Pembalap Dunia 

"Saya sangat berharap Kapolri @ListyoSigitP dapat instruksikan Polda Jateng utk poin di atas," tambah Alissa Wahid. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Purworejo Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa pengukuran yang dilakukan oleh ATR/BPN pada 8 Februari dilakukan pada pemilik tanah yang telah menyetujui.

Ganjar menyebut bahwa pemilik tanah di Wadas ada yang menyetujui. 

"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat," jelas Ganjar Pranowo. 

Ganjar juga menjelaskan bahwa pihaknya tetap menghormati pada masyarakat yang belum menerima.  

Baca Juga: Masyarakat Heran Kasus Covid-19 Meningkat Jelang Ramadhan, Anggota DPRD Riau: Tak Ada Kaitannya

"Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," tambahnya.

Ganjar menyebut dari total 617 luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari Bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju. Sementara yang menolak terdapat 133 bidang. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler