DPR Setujui Dua Kapal Perang Indonesia Dijual, Prabowo: Kondisinya Rusak Berat

27 Januari 2022, 16:30 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan menjual dua kapal perang Indonesia karena sudah rusak berat /Foto: Instagram/ @prabowo/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi I DPR RI menyetujui rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang akan menjual dua kapal perang Indonesia karena sudah tidak layak pakai.

Kapal perang yang akan dijual oleh Kemenhan tersebut adalah KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514.

Komisi I DPR RI menyetujui penjualan kapal perang itu setelah melakukan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, di Gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: NATO Kirim Kapal Laut dan Jet Tempur ke Eropa Timur dalam Krisis Ukraina

"Setelah mendengarkan penjelasan, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis, 27 Januari 2022.

"Sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemhan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambung Meutya Hafid.

Atas persetujuan itu, Prabowo Subianto mengaku senang karena didukung oleh para anggota dewan untuk menjual dua kapal perang yang sudah tidak layak pakai ini.

Baca Juga: Di Tengah Sengketa dengan China, AS Kirim Dua Kapal Induk ke Laut Natuna

"Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa. Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini," ujar Prabowo.

"Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden, sangat hati-hati," tambahnya.

Prabowo menilai dua kapal perang Indonesia tersebut sudah terlalu tua untuk digunakan oleh TNI AL.

Baca Juga: Menyusul Perundingan Denuklirisasi, Korea Utara Tembakan Rudal Balistik Dari Kapal Selam

Perlu diketahui, KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 merupakan produk buatan Korea pada tahun 1980.

Ketua Umum Partai Gerindra ini mengungkapkan dua kapal perang itu sudah tidak layak untuk beroperasi karena banyak pipa yang keropos.

Prabowo mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh TNI AL.

Baca Juga: Menhan Prabowo Disuntik Booster Vaksin Nusantara Dokter Terawan, Netizen: Dijegal Tapi Dipakai Pejabat

Bahkan, dalam penelitian TNI AL tersebut ditemukan kondisi permesinan, kelistrikan dan peralatan navigasi dua kapal perang itu sudah tidak bisa digunakan, sehingga kerusakan tersebut tidak efisien untuk bisa diperbaiki.

Lebih lanjut, nilai taksiran limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar.

Sedangkan KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp695 juta dengan nilai perolehan Rp121,90 miliar.

Baca Juga: Disinggung Kasus Pengadaan Satelit Orbit, Menhan Prabowo: Sudah Ada yang Urus

"Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL," ucap Prabowo.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler