Corona Meluas, Ridwan Kamil Siapkan Opsi Lockdown Provinsi Jawa Barat

30 Maret 2020, 07:33 WIB
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil.* //HUMAS PEMPROV JABAR

SEPUTARTANGSEL.COM - Provinsi Jawa Barat (Jabar) mempersiapkan opsi lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, lockdown atau karantina wilayah khususnya untuk zona merah ini akan dibahas Senin, 30 Maret hari ini.

Baca Juga: Tanggap Darurat Covid-19 Tangsel, Teraskota Tutup Sementara Hingga 12 April

"Lockdown atau karantina wilayah ini sedang kita bahas, besok (hari ini -red) akan dirampungkan," kata Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan Bandung, Minggu 29 Maret 2020.

Meski begitu, Ridwan mengaku tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina wilayah di Jabar kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Update Corona Tangsel 29 Maret: Kemarin Melonjak, Hari Ini Nihil Tambahan Kasus Positif

Ia mengaku selalu koordinasi dengan Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19).

"Jadi, tidak boleh ada daerah yang melalukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat," ucapnya.

Baca Juga: Grafik Pertumbuhan Corona di Indonesia Belum Sampai Puncak, Hari Ini Tambah 130 Kasus Positif

Namun, Ridwan mengaku bisa memahami jika demi keselamatan warga, para Lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan masing-masing.

"Saya kira argumentasi itu bisa diterima. Yang level kota, kabupaten dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat," imbuhnya.

Ridwan pun meminta masyarakat Jawa Barat bersiap-siap.

"Kalau nanti waktunya tiba (lockdown wilayah -red) masyarakat jangan kaget dan tentunya harus kita persiapkan dengan baik," imbuhnya.

Baca Juga: Puisi Jusuf Kalla Tentang Corona: Semua Bermula dari Wuhan

Menurut data dari Pikobar Jawa Barat yang di-update terkahir pada Minggu 29 Maret 2020 pukul 20.30 WIB, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 149 kasus, dengan 9 orang sembuh, dan 19 orang meninggal.

Sedangkan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) COVID-19 total ada 850 kasus, dengan 190 selesai pengawasan dan 660 masih dalam pengawasan.

Sementara itu, Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 7.281 kasus dengan 1.988 kasus selesai pemantauan dan 5.293 masih dalam proses pemantauan. (*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler